| Berqurbanlah ! |
|
|
|
| Sabtu, 07 Januari 2006 00:21 | |||
|
Berqurbanlah !
Bismillahirrahmanirrahim
Kata “Qurban” berasal dari bahasa Arab yaitu Qaraba-yuqaribu-qurbana. Kata ini berarti menghamoirikan atau mendekatkan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa qurban berarti “persembahan kepada Allah dengan hewan yang disembelih pada lebaran haji”. Menurut para ahli hukum Islam, qurban adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan pada waktu tertentu, yakni tanggal 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah setiap tahun Sejarah qurban sendiri seperti dikisahkan Al Quran berawal dari kisah Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim as melalui mimpinya pada awalnya terjadi dialog antara mereka, yang akhirnya mereka memenuhi perintah Allah itu dengan ikhlas. Menurut penjelasan ulama tafsir “saat pisau baru menempel dilehr Ismail, turunlah wahyu Allah untuk mencegahnya, memang perintah Allah untuk menyembelihIsmail itu sekedar ujian keimanan sejauh manakah kepatuhan dan ketaatan mereka dalam melaksanakan perintah Allah SWT sehingga pada akahirnya Allah mengganti objek penyembelihan itu dengan seekor kambing (QS 37 : 107) Sampai disini dapat dipahami bahwa objek dari pengorbanan itu boleh berganti tetapi kepatuhan kepada perintah Allah itu haruslah tetap dan untuk mendekatkan diri kepada Allah, ternyata kita harus melakukan pengorbanan, dengan kata lain untuk berqurban dibutuhkan pengorbanan. Jadi makna dari Idul Qurban itu adalah 'upaya optimal untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”. Karena itu segala hal yang menjadi penghalang untu dekat kepadaNya haruslah dikorbankan, termasuk anak yang paling kita cintai sekalipun. Seorang anak adalah simbol dari kecintaan orang tua kepada dunia.Dalam konsep Islam, kecintaan kepada dunia tidaklah boleh mengalahkan kepatuhan dan kecintaan kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah : “Katakanlah : 'Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan,perniagaan yang kamu khawatiri kerugiaannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya, dan dari berjihad dijalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya'. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (QS 9 : 24)
Jika makna hakiki Idul Qurban adalah pengorbanan kepada segala hal yang merintangi kedekatan kita kepada Allah, maka pengorbanan itu semestinya tidak terbatas pada hewan, tetapi meliputi apasaja, misalnya kita harus mengorbankan keinginan untuk terus tidaur saat adzan subuh datang, mengorbankan untuk makan dan minum saat puasa, mengorbankan sebagian kecil dari kekayaan kita untuk si miskin dan anak yatim, ringkasnya mengorbankan segala keinginan hawa nafsu duniawi kita, demi untuk dekat kepada Allah SWT.
Dengan demikian berqurban tidaklah harus dipahami dengan hanya menyembelih qurban pada lebaran haji saja, tetapi semangat berqurban itu harus tetap dilanjutkan sepanjang masa, dengan banyak beribadah dan bersedekah kepada orang-orang miskin dalam rangka amal besar, karena merasa dekat kepada Allah SWT. Karena ituluh, semangat berqurban yang dilandasi nilai ketauhidan hendaklah selalu kita tingkatkan agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat Islam. Artinya jika berqurban sering dimaknai dengan pemotongan hewan pada bulan haji saja maka perlu kita pahami sesuai dengan makna dan semangat pengorbanan itu sendiri. Berqurban haruslah kita lakukan setiap saat dalam kondisi bagaimanapun karena perintah untuk beramal itu tiada mengenal batas dan waktu Hewan qurban merupakan sedekah dalam rangka ibadah kepada Allah SWT dan bersedekah itulah antara lain semangat yang dikandungnya, sebagian daging qurban dibagikan kepada orang-orang miskin lagi fakir. Mereka yang punya kemampuan untuk bersedekah dan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan hendaklah selalu melakukan kewajiban ini, itulah sebabnya mengapa Allah Ta'ala menegaskan kewajiban menyembelih qurban. Firman Allah : “Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya oran-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS 108 : 1-3).
Sepintas terlihat bahwa yang dimaksud dengan kata “inhar” (berqurbanlah) pada ayat diatas adalah menyembelih hewan qurban saja akan tetapi jika kita telaah secara mendalam maka terlihat mengandung makna yang amat dalam yaitu : merupakan sedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah, yang tujuan utamanya untuk menyenngkan fakir miskin, dan bentuk rasa syukur kita atas segala nikmat Allah SWT. Karena itu berqurban dengan sendirinya mencakup maksud yang lebih luas bukan sekedar menyembelih hewan, tetapi mencakup sedekah berkelanjutan sepanjang zaman yang diberikan kepada golongan lemah yang menbutuhkan, baik sedekah tersebut dalam bentuk daging hewan maupun uang atau pertolongan yang lainnya. Akhirnya, pada hari raya Idul Adha pada tahun ii, semoga memberikan hikmah bagi kita sesama umat Islam Indonesia, karena itu marilah kita sambut suasana yang baik ini dengan semangat ukhuwah islamiah dan silaturrahmi yang baik. Mari singkirkan sifat egoisme, permusuhan dan keonaran karena semua sifat itu dibenci Allah SWT dan dapat mendatangkan malapetaka yang semakin menjauhkan kita dari rahmat Allah SWT. Sementara itu semangat berqurban kita kobarkan agar rahmat Allah Yang Maha Besar senantiasa menyertai kita. Amin
Fattaqullaha mastatha'tum
|
Add your comment
| |









