| Main di Masjid Sekedar Mode ? |
|
|
|
| Senin, 13 November 2006 19:47 | |||
|
Mari kota coba renungkan tulisan ini, 2 bagian dari 1 tulisan. Sekarang ini hampir setiap mesjid besar, khususnya yang berada di di Jakarta, memiliki organisasi remaja-mesjid/remaja Islam sebagai wadah kegiatan jemaah remajanya. Hal tersebut memungkinkan untuk semakin banyaknya remaja untuk bermain di mesjid, entah itu belajar, olahraga, keseniandan sebagainya. Sebagai contoh, dapat dilihat di Mesjid Sunda Kelapa. Memang dari seluruh organisasi remaja-mesjid yang ada, tidak semuanya memiliki aktifitas yang lengkap. Namun minimal mereka memiliki satu jenis kegiatan, yang menjadi ciri khas kegiatan remaja mesjid. Keadaan tersebut boleh dikatakan mengagumkan, mengingat organisasi semacam ini mulai tumbuh sekitar awal tahun 70-an. Fakta lain adalah pada zaman Rasulullah SAW organisasi semacam ini tidak pernah ada, dan sekarang pun organisasi remaja-mesjid ini hanya terdapat di Indonesia. Namun dari kenyataan di atas timbul dugaan bahwa main di mesjid sekedar mode, sekedar mengikuti perkembangan zaman. Maksudnya bahwa banyaknya remaja yang main di mesjid hanya karena sekarang sedang 'zamannya' main di mesjid (termasuk yang di Riska). Nantinya, kalau main di mesjid sudah tidak 'In' lagi, remaja akan meninggalkan mesjid. Atau misalnya Mesjid Sunda Kelapa akan ditinggalkan jemaah remajanya, karena main di mesjid bukan lagi merupakan mode. Jawaban untuk pertanyaan diatas sebenarnya kembali kepada si remaja dan remaja mesjid, karena keduanya memiliki hubungan yang erat, malah kedunya merupakan satu kesatuan. Apakah keinginan yang dimiliki oleh keduanya? Tujuan pertama, terbinanya kehidupan beragama di kalangan remaja. Untuk tujuan tersebut, tentunya kita sudah memperkirakannya, sebab sebagai suatu organisasi yang berbasis di mesjid pasti memiliki hubungan yang dengan hal-hal keagamaaan. Tetapi apakah maksud kalimat tersebut (yang tertulis pada tujuan)? Dengan tujuan tersebut RISKA ingin memenuhi suatu kebutuhan bahwa, SETIAP ORANG ISLAM HARUS (baca WAJIB) MENGETAHUI/BERPROSES MEMPELAJARI ILMU AGAMA SAMPAI PROPORSI/UKURAN YANG MEMADAI. Maksudnya siapapun dia menjadi guru, artis, tukang-becak, ahli robot, ekonom, pegawai negeri, kalau dia orang Islam, dia harus mengetahui ilmu keagamaan. Dan tentu saja, hal tersebut berlaku untuk orang Islam zaman dulu (mulai zaman Nabi Muhammad SAW), zaman kini atau pun orang Islam zaman nanti. Syukur kalau pengetahuan keagaman tersebut sudah didapatnya dari sekolah atau keluarga, kalau belum ? Nah ! Disini tugas RISKA, khususnya yang masih remaja. Perlu diingat bahwa, yang dimaksud denga pengetahuan ilmu keagamaan diatas tidak dalam arti luas, sebagaimana yang dimiliki oleh seorang ulama. Namun kalau ditanya ukuran yang memadainya sampai batasmana ? Agak sulit untuk menetapkan secara pasti.. tidak boleh hanya sekedar percaya begitu saja Allah itu ada, ia harus dapat menerangkan contohnya. Contoh lain adalah Sholat dan membaca Al-Quran, suatu ilmu yang selain harus diketahui, juga harus dilakukan. Keduanya, dulu sering diperoleh anak-anak dari keluarga, tapi sekarang nampaknya jarang orang tua yang dapat memberikannya lagi. Padahal, keduanya merupakan kewajiban untuk diketahui dan dilaksanakan. Bersambung.......
|
Add your comment
| |








